PATI (JATENG) | JurnalisIndependen.co.id – Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo muncul dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan massa demo, Rabu (13/8/2025).
Diketahui, Sudewo muncul dari dalam kendaraan taktis (rantis) kepolisian. Orang nomor satu di Pati itu terlihat memakai kemeja panjang berwarna putih dan peci hitam. Politisi Partai Gerindra itu meminta maaf dan berjanji akan berbuat lebih baik.
“saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik,” ungkap Sudewo.
Tetapi, pernyataan Sudewo dibalas massa dengan lemparan air mineral, sepatu, hingga sandal. Sejumlah petugas keamanan memberikan perlindungan Sudewo dengan tameng atau perisai.

Massa aksi demo di Alun-alun Pati, Jawa Tengah menuntut akan melakukan demo sampai Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatan yang baru diemban. Massa meneriakkan kalimat tuntutan Sudewo turun atau lengser dari jabatan bupati. Massa meneriakkan kalimat tuntutan Sudewo turun atau lengser dari jabatan bupati.
“Bupati harus lengser, bupati lengser, turun, turun, turun Sudewo, turun Sudewo sekarang juga.” Ucap perwakilan massa.
Lebih lanjut, kita di sini mengikuti tantangan Bupati Sudewo, kita datang 50.000 orang bahkan lebih, tapi kenapa Sudewo tidak menampakkan diri. Bupati pengecut,” ucap massa di atas panggung.
“Peserta demo siap melakukan demo berhari-hari sampai Sudewo lengser.” Tegasnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto menyatakan, massa akan terus berunjuk rasa sampai Sudewo lengser. Jika Sudewo tidak mundur, aksi berlanjut sampai dia mundur. Dua hari, tiga hari, tetap kami layani. Kami tunggui di sini sampai mundur. Karena kesimpulannya memang seperti itu. Kami tidak mau jadi objek uji coba pemimpin.
“Pemimpin harus yang betul-betul paham, tahu kondisi masyarakat bawah, sehingga ada rasa empati dan simpati dengan rakyat,” ucap Teguh.
Aksi demo di Pati ini awalnya digaungkan untuk menolak kebijakan Bupati Pati, Sudewo, terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berimbas pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Dikutip: (tribunsolo)dok



