
PASURUAN JurnalisIndependen.co.id Pengeroyokan dilakukan sejumlah pemuda terhadap seorang mahasiswa, MI (22), warga Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Salah satu pelaku, Z, mengalami kecelakaan saat kabur dan kritis.
Polisi menyebut pengeroyokan mahasiswa berujung pelaku mengalami kecelakaan hingga terluka parah itu dipicu saling pandang saat papasan motor.
Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini yang semua masih pelajar. Mereka H, Y, D, S, D.
“Sementara Z, pelaku yang terluka parah karena kecelakaan masih dirawat, ” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Minggu (21/9/2025).
Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 12, terdiri 3 orang dari kelompok korban dan 9 orang dari pihak pelaku. Gelar perkara juga sudah dilakukan. Barang bukti yang disita dalam perkara ini berupa 1 badik, 1 batang besi, dan empat motor.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan dan membawa senjata tajam dan pemukul sebagaimana dimaksud pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun.
“Para tersangka tidak ditahan. Namun kasus tetap diproses sesuai dengan aturan hukum,” jelas Choirul.
Seperti diberitakan, pengeroyokan dilakukan sejumlah pemuda terhadap seorang mahasiswa, MI (22), warga Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Salah satu pelaku, Z, mengalami kecelakaan saat kabur dan kritis.
Aksi pengeroyokan bermula saat MI berkendara di Jalan Gondangwetan bersama temannya, Selasa (16/9/2025) pukul 23.00 WIB. Mereka dalam perjalanan pulang dari warung kopi di kawasan Stadion Untung Suropati, Kota Pasuruan.
Mereka berpapasan dengan kelompok pemuda berjumlah sekitar 9 orang. Kelompok pemuda tersebut langsung putar balik dan mengejar MI dan teman-temannya.
Mengetahui dikejar kelompok pemuda membawa celurit dan pentungan, MI dan teman-temannya mempercepat laju sepeda motor. MI yang terpisah dari temannya berhasil dihentikan di depan SMP Negeri 2 Gondangwetan. Ia langsung dipukuli mengunakan kayu dan tangan kosong dan jaket milik korban juga dirampas.
Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku kabur ke arah barat. Namun salah satu motor yang ditumpangi Z dan pelaku lain, mengalami kecelakaan di sekitar Perempatan Warungdowo. Z mengalami luka parah tidak sadarkan diri dan dilarikan RSUD Bangil. Sedangkan temannya diamankan polisi”
(. Udin. )

