BANGKALAN, jurnalisindependen.co.id – Sepasang Kekasih terlarang asal Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan yang sedang Mengekos di Perumahan Griya Anugerah Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
digemparkan oleh peristiwa pembunuhan yang sangat sadis sehingga menimpa sepasang kekasih terlarang tersebut yang bernama Eka Fatmawati Dewi (45) dan Agus Arifin (36) yang diduga menjalin hubungan cinta terlarang.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah kontrakan di Blok D perumahan Griya Anugrah Bangkalan madura Jawa Timur selasa 22/april/2025. Sekitar pukul 10:30 Wib
Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, pasangan terlarang tersebut diketahui telah tinggal di tempat kontrakan itu selama empat bulan terakhir.
Saat beberapa warga dilokasi menjelaskan “Bahwasanya ada mobil putih yang mondar-mandir seperti pura-pura sedang mencari alamat, Ketika tiba di kos-kosan yang berwarna pink tersebut, tersangka langsung turun dari mobil dan mendobrak pintu kos kosan tersebut, hingga akhirnya terjadilah percekcokan hingga berujung pembunuhan.
Korban ialah bernama Agus Arifin dibunuh dikamar mandinya, dengan kondisi wajah yang sangat hancur parah, sedangkan korban yang bernama Eka Fatmawati Dewi meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. (RC)