Pasuruan – Jurnalisindependen.co.id | Program bantuan Sosial (Bansos) merupakan bagian dari strategi nasional pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog yang berupa beras sebanyak 20 kilogram dan 4 liter minyak goreng yang telah terikat pada data pribadi penerima yang diverifikasi dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kurangnya pengawasan – proses penyaluran bansos yang kurang di awasi seperti di desa Kebonrejo, kecamatan grati, kabupaten pasuruan membuat celah bagi pihak oknum yang diduga tidak bertanggungjawab guna finansial, atau diduga ada unsur kesengajaan. Sehingga berpotensi penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.
Namun, di tengah pelaksanaan program mulia ini, seorang warga setempat yang tercatat sebagai penerima bantuan sembako, mengeluh adanya dugaan praktik peralihan penerima bantuan yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog tanpa kejelasan dan berita acara.
(NH) 39 tahun seorang warga setempat, tahun-tahun sebelumnya dan bulan kemarin mereka rutin mendapat bantuan tanpa kendala, kini baru mengetahui jika namanya sudah tidak terdaftar sebagai penerima bantuan yang diumumkan di Kantor Desa. Padahal, ibu 3 anak ini, namanya ada dalam situs resmi yang berdasarkan di amplikasi cek bansos tercatat sebagai penerima bantuan sosial sembako periode Oktober-Desember 2025.
“Sempat kaget karena tiba-tiba saja tidak dapat, padahal nama saya ada di daftar penerima bantuan sembako,”ujarnya. Sabtu, (7/3/26).
Ia mendapatkan informasi tersebut dari ketua RT pada saat membagikan undangan penerima bantuan, jika dirinya tidak dapat. Kemudian menghubungi keluarga dari kepala desa yang berinisial MK melalui via telepon WhatsApp, menanyakan alasan namanya tiba-tiba hilang dari daftar.
“Ndak ada alasan yang jelas. Hanya bilang, kata MK, bantuan yang seharusnya saya terima diberikan kepada orang yang tidak mendapatkan bantuan,” ucap MK kepada NH.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika dirinya sempat senang saat di cek amplikasi banson mendapatkan bantuan sembako periode Oktober-Desember. Eh tiba-tiba bantuan itu dialihkan kan tanpa ada berita acara peralihan
“Kalau di alihkan, itu kan seharusnya ada berita acaranya. Yang saya takutkan di alihkan kepada penerima yang sudah memenuhi kriteria,”kesalnya.
Sementara itu, camat grati Nanang muji Laksono,S.H.,M.Hum., saat dihubungi wartawan melalui via WhatsApp nomor 857-XXXX-XX70 Minggu, (8/3/26) belum memberikan keterangan atau tanggapan, dan lebih memilih bungkam yang terkesan adanya dugaan menutupi praktik tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala desa Kebonrejo M. Sahlan. Awak media tetap membuka ruang bagi pihak kepala desa untuk memberikan penjelasan guna memenuhi publik atas informasi yang transparan dan berimbang. Publik berharap, dinas terkait bergerak cepat merespon keluhan masyarakat agar ke depan seluruh bantuan dari pemerintah dapat direalisasikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum mana pun.
Penulis:(Nl/Ga)
(Tim/Red).

