SURABAYA, jurnalisindependen.co.id – Seseorang debitur, Anton, direktur PT Juna Sentosa Logistik merasa dibohongi oleh pihak leasing PT Mitsui Leasing Capital Indonesia setelah perjanjian kesepakatan pelunasan yang telah disetujui tidak dihiraukan oleh debt collector.
Meskipun kesepakatan telah dibuat, dept collector tetap menarik unit jenis truk tronton isuzu Hi wing box yang menjadi objek jaminan. Sebelumnya Debitur dan pihak leasing telah mencapai kesepakatan pelunasan yang baru.
Namun, debt collector tetap melakukan penarikan unit tanpa memperhatikan kesepakatan yang telah dibuat. Merasa dibohongi dan tidak mendapatkan keadilan. Melalui kuasa hukumnya, Marlon Lembong SH mendampingi debitur melapor ke Polda Jatim untuk meminta perlindungan dan keadilan kamis (08/05/2025).
Harapannya Debitur meminta pihak leasing untuk menghormati kesepakatan yang telah dibuat. Debitur juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini dan memberikan keadilan.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap kesepakatan dalam proses pelunasan,” jelas marlon lengkong.