
SIDOARJO JurnalisIndependen.co.id Suasana berbeda tampak di halaman Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Senin (9/3/2026). Sejumlah karangan bunga bernuansa kritik dan belasungkawa berderet di depan gedung wakil rakyat tersebut. Karangan bunga itu dikirim oleh Aliansi Peduli Sidoarjo yang dikenal sebagai Laskar Jenggolo sebagai bentuk sindiran terhadap dugaan mandeknya fungsi legislasi serta mencuatnya isu aliran dana tak jelas yang disebut-sebut menyeret nama organisasi mereka.
Dari rekaman video yang beredar di lokasi, beberapa karangan bunga memuat kalimat bernada satire. Di antaranya tertulis, “Turut Berduka atas Wafatnya Demokrasi di Negeri Ini, Khususnya di DPRD Sidoarjo” serta “DPRD Sidoarjo Gagal Menjalankan Amanah sebagai Wakil Rakyat.”

Ketua Presidium Aliansi Peduli Sidoarjo, Bramada Pratama Putra, yang berada di lokasi menyatakan bahwa aksi pengiriman karangan bunga tersebut merupakan simbol kekecewaan masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif daerah.
Menurutnya, masyarakat merasa DPRD Sidoarjo kurang menunjukkan respons dan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang berkembang. Ia menilai lembaga yang seharusnya menjadi penyambung aspirasi publik itu justru tidak terlihat menjalankan perannya secara maksimal. Karena itu, karangan bunga duka cita dikirimkan sebagai simbol matinya kepedulian terhadap suara rakyat.
Situasi memanas ketika Laskar Jenggolo meminta penjelasan terkait isu yang menyebut adanya aliran dana sebesar Rp60 juta kepada para ketua organisasi. Rumor tersebut dinilai berpotensi menjadi upaya pembunuhan karakter terhadap gerakan masyarakat sipil yang selama ini aktif melakukan kontrol sosial di Sidoarjo.
Isu yang berkembang juga menyebut inisial SP, yang disebut sebagai salah satu anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi Gerindra. Menanggapi kabar tersebut, sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam aliansi, seperti Madas Nusantara, LSM LIRA, Grib Jaya, LMPP, GMBI, PBB, KORAK, ALAS, GMPI hingga FPPI, menyatakan sikap bersama menolak tudingan tanpa dasar.
Bramada menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gerakan kontrol sosial dilemahkan oleh stigma atau tuduhan yang tidak dapat dibuktikan. Ia menantang pihak yang menyebarkan kabar tersebut untuk membuka bukti secara transparan kepada publik atau menghentikan penyebaran informasi yang dinilai sebagai fitnah.
Selain menyoal isu dana, Laskar Jenggolo juga menyoroti sikap DPRD yang dinilai kurang tegas dalam menyikapi konflik berkepanjangan antara Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Aliansi menilai polemik tersebut seharusnya menjadi perhatian serius lembaga legislatif karena berpotensi memengaruhi jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurut mereka, DPRD terlihat tidak menunjukkan langkah politik yang jelas dalam menyikapi persoalan tersebut, padahal konflik di internal eksekutif mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Kemunculan isu mengenai dana Rp60 juta itu juga menimbulkan dugaan adanya upaya meredam kritik publik melalui pendekatan transaksional. Jika benar terdapat oknum yang terlibat dalam upaya semacam itu, Laskar Jenggolo menilai hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.
Bramada menambahkan, sebagai lembaga yang mewakili rakyat, DPRD seharusnya berdiri di garis depan dalam memperjuangkan kepentingan publik, bukan justru dicurigai terlibat dalam praktik politik yang dinilai tidak etis.
Sampai berita ini ditulis, pihak DPRD Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang beredar. Masyarakat kini menunggu klarifikasi terbuka dari lembaga tersebut.
Apabila tuduhan tersebut terbukti memiliki dasar hukum, maka kasus ini berpotensi berujung pada pelanggaran etik serius bahkan merambah ke ranah pidana korupsi. Laskar Jenggolo menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga kebenaran terungkap secara jelas di hadapan publik.(Ddy)

