
SIDOARJO JurnalisIndependen.co.id Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rabu (25/2/2026), kembali diwarnai aksi unjuk rasa. Puluhan massa dari Aliansi Peduli Sidoarjo mendatangi kantor legislatif untuk menagih komitmen mediasi antara Bupati dan Wakil Bupati yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Aksi tersebut dipicu belum terealisasinya kesepakatan tertulis terkait pertemuan langsung kedua pimpinan daerah dalam satu forum mediasi. DPRD yang sebelumnya menyatakan kesediaan menjadi fasilitator islah, kini didesak menunjukkan langkah konkret agar proses tersebut tidak berlarut-larut.
Dalam pernyataannya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta pimpinan DPRD menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati secara langsung dalam forum resmi guna menyelesaikan disharmonisasi. Kedua, menilai ketidakharmonisan di tingkat pimpinan daerah berdampak pada terhambatnya kebijakan publik serta kualitas pelayanan masyarakat. Ketiga, mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan DPRD apabila pemanggilan terhadap kepala daerah saja tidak dapat direalisasikan.
Presidium Aliansi Peduli Sidoarjo, Bramada, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap lembaga legislatif.
“Kami ingin memastikan komitmen mediasi benar-benar dijalankan. Rakyat membutuhkan kepastian agar roda pemerintahan berjalan efektif dan tidak tersandera konflik internal,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris DPRD Sidoarjo, Hari Sucahyono, menyampaikan bahwa pihak sekretariat telah melakukan koordinasi teknis guna memastikan agenda mediasi dapat segera terlaksana. Ia menyebut pemanggilan terhadap Bupati dan Wakil Bupati telah dijadwalkan ulang dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut atas tuntutan masyarakat.
Situasi hubungan antara dua pucuk pimpinan daerah memang menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Bagi Aliansi Peduli Sidoarjo, mediasi bukan sekadar simbol rekonsiliasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan stabilitas pemerintahan daerah tetap terjaga.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada tindak lanjut DPRD. Realisasi pertemuan tersebut dinilai menjadi ujian kredibilitas lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi mediasi dan pengawasan demi kepentingan publik.(Dody)

