Example 728x250

Advokat Rikha Permatasari Kritik Keras Penanganan Kasus Wartawan di Mojokerto


Mojokerto, JurnalisIndependen.co.id  Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., melayangkan kritik keras terhadap jajaran Polres Mojokerto atas penanganan kasus yang menimpa wartawan Amir.
Ia menilai proses hukum yang berjalan tidak hanya berpotensi mengarah pada kriminalisasi, tetapi juga menunjukkan indikasi penggunaan kewenangan yang tidak proporsional.
Rikha menegaskan, penegakan hukum harus tetap berpijak pada prinsip objektivitas dan kemanusiaan, terutama ketika dampaknya menyentuh pihak yang tidak terkait langsung dengan perkara.
“Jika proses ini benar tidak berjalan objektif dan proporsional, maka ini bukan lagi penegakan hukum, melainkan bentuk penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Institusi Diperingatkan: Hukum Bukan Alat Tekanan
Dalam pernyataannya, Rikha mengingatkan bahwa institusi kepolisian memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Kewenangan, menurutnya, tidak boleh digunakan secara berlebihan apalagi menyimpang dari prinsip keadilan.
“Kami mengingatkan secara terbuka kepada Kapolres Mojokerto: hukum bukan alat tekanan, bukan alat pembungkaman, dan bukan alat untuk menebar ketakutan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, jika terdapat indikasi kriminalisasi terhadap wartawan, hal itu merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers dan kualitas demokrasi.
Dampak Nyata: Anak Menjadi Korban Tidak Langsung
Rikha turut menyoroti dampak sosial dari proses hukum tersebut, khususnya terhadap dua anak perempuan di bawah umur yang bergantung pada Amir sebagai tulang punggung keluarga.
“Ketika seorang ayah diproses dengan cara yang dipertanyakan, dua anak yang tidak bersalah justru menanggung beban psikologis dan ekonomi. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan anak yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam setiap proses penegakan hukum.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Harus Diusut
Lebih lanjut, Rikha menegaskan bahwa setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan harus ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan akuntabel.
“Jika ada oknum yang menggunakan kewenangannya secara tidak tepat, maka harus diusut. Tidak boleh ada impunitas dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan sejumlah tuntutan:
Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses hukum yang berjalan
Memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur
Memberikan perlindungan kepada keluarga, khususnya anak-anak yang terdampak
“Kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika ditemukan pelanggaran. Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Ujian Integritas Penegakan Hukum
Kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi integritas institusi penegak hukum. Publik kini menanti apakah proses hukum akan dijalankan secara adil dan transparan, atau justru memperdalam krisis kepercayaan terhadap aparat.
“Kami berdiri untuk kebenaran. Dan jika hukum dibelokkan, maka kami akan meluruskannya,” pungkasnya.(Dody)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *