Example 728x250
Berita  

Dugaan Penyimpangan APBDes 2023 Mencuat, Warga Desa Gemurung Desak Transparansi dan Tindakan APH

Sidoarjo – jurnalisindependen. Co. Id 27 Januari 2026
Dugaan ketidakberesan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo mulai terkuak ke publik. Sejumlah warga menilai pemerintah desa tidak transparan dan terkesan menutup diri saat dimintai penjelasan terkait kegiatan yang dibiayai anggaran desa.

Yalin, warga Desa Gemurung, mengungkapkan adanya kejanggalan pada beberapa kegiatan yang tercantum dalam APBDes 2023. Menurutnya, di lapangan ditemukan indikasi bahwa sebagian kegiatan tersebut tidak terealisasi sebagaimana tercantum dalam dokumen anggaran.

“Kami melihat ada kegiatan yang dianggarkan, tapi faktanya tidak jelas wujudnya. Sebagai warga, kami berhak tahu LPJ-nya agar semuanya terang dan tidak menimbulkan dugaan,” tegas Yalin.

Upaya warga untuk meminta klarifikasi secara langsung ke Balai Desa Gemurung justru memicu kekecewaan. Warga mengaku mendapat sambutan tidak kooperatif dari Kepala Desa Gemurung, H. Buwono. Dalam pertemuan tersebut, kepala desa disebut secara terang-terangan menolak memberikan penjelasan.

“Nek aku gak gelem jawab, kate lapo,” ujar H. Buwono, sebagaimana disampaikan warga yang hadir.

Pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta kewajiban pemerintah desa dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.

Ironisnya, Kepala Desa Gemurung sempat menjanjikan akan menggelar forum klarifikasi pada Selasa, 27 Januari 2026. Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Warga mengaku tidak menerima undangan resmi maupun pemberitahuan lanjutan, sehingga menimbulkan dugaan bahwa forum tersebut hanya sebatas janji tanpa realisasi.

Ubi, warga Desa Gemurung lainnya, menyampaikan keresahan yang sama. Ia menegaskan bahwa tuntutan warga bukan bermuatan politis maupun kepentingan pribadi, melainkan murni demi keterbukaan dan kemajuan desa.

“Kami tidak menuduh macam-macam. Kami hanya ingin transparansi. Kalau memang bersih, kenapa harus ditutup-tutupi?” ujarnya.

Situasi ini memicu desakan agar aparat penegak hukum (APH), inspektorat daerah, maupun instansi pengawas keuangan desa turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan APBDes 2023 di Desa Gemurung.

Warga berharap tidak ada upaya pembenaran sepihak maupun perlindungan melalui birokrasi yang sarat kepentingan. Mereka menuntut agar setiap rupiah anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

“Benarkan yang wajib dibenarkan. Jangan jadikan jabatan sebagai tameng untuk menghindari pertanggungjawaban,” pungkas salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Gemurung belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tidak terealisasinya sejumlah kegiatan APBDes 2023 maupun ketidakjelasan forum klarifikasi yang dijanjikan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *