PASURUAN | JurnalisIndependen.co.id – Suasana di Kecamatan Winongan memanas setelah aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat sepakat meniadakan acara Istighosah Kubro yang rencananya digelar di area Masjid Serambi, Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Keputusan itu diambil melalui musyawarah bersama, dengan pertimbangan menjaga ketertiban, dan pengkondisian suasana, menghormati kesucian masjid, serta menghindari potensi gesekan antar warga.
Namun, kehendak warga tersebut tampaknya diabaikan. Bupati Pasuruan justru tetap bersikeras menggelar acara Istighosah Kubro tersebut di tempat yang mana masih menjadi obyek sengketa, dengan mengerahkan jamaah dari berbagai wilayah di luar Winongan. Sikap itu menimbulkan kekecewaan dan penolakan keras dari sebagian masyarakat yang menilai langkah bupati tidak menghormati keputusan lokal dan otonomi desa.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai, tindakan pemaksaan tersebut menunjukkan adanya arogansi kekuasaan dan kurangnya kepekaan terhadap aspirasi rakyat.
“Masyarakat sudah jelas menolak karena khawatir terjadi ketegangan dan penyalahgunaan tempat ibadah untuk kepentingan tertentu. Tapi bupati tetap memaksa. Ini preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan yang seharusnya berpihak pada rakyat,” ujar salah satu tokoh desa yang enggan disebut namanya.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah suara rakyat desa tidak lagi menjadi dasar keputusan pemerintah daerah ?. Warga berharap aparat keamanan dan lembaga terkait tidak berpihak dan tetap menjamin netralitas serta ketertiban umum di wilayah desa serambi, Winongan, Pasuruan, Jawa Timur.
(Red/Doy)



