Example 728x250

Aliansi Madura Indonesia (AMI) Dorong Polres Jember Tangani Kasus Dugaan Penggelapan Retribusi Hasil Panen Kopi Secara Profesional

Surabaya, 21 Oktober 2025 Jurnalis Independen.co.id Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan apresiasi atas langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur yang telah melimpahkan penanganan kasus dugaan penggelapan retribusi hasil panen kopi ke Kepolisian Resor (Polres) Jember.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pihaknya mendukung pelimpahan perkara dengan nomor laporan LPB/143/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tersebut sebagai bentuk komitmen penegakan hukum. Namun demikian, ia meminta agar jajaran Polres Jember menangani perkara ini secara serius, profesional, dan transparan.

“Kami menghargai langkah Polda Jatim yang telah melimpahkan kasus ini ke Polres Jember. Namun kami juga mengingatkan, jangan sampai pelimpahan ini justru membuat perkara mandek. Kami minta Polres Jember tidak main-main dalam menangani kasus ini,” ujar Baihaki Akbar di Surabaya, Selasa (21/10/2025).

Lebih lanjut, Baihaki menyampaikan bahwa AMI akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia mendesak penyidik Polres Jember untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat serta menindaklanjuti alat bukti yang telah diserahkan ke Polda Jatim.

“Kami sudah cukup lama menunggu keadilan. Kami ingin kasus ini ditangani secara tegas agar ada efek jera bagi siapa pun yang mencoba merugikan petani,” tambahnya.

Aliansi Madura Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mendukung proses hukum agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, Polres Jember belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan pasca pelimpahan berkas dari Polda Jawa Timur.(Doy/Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *