Jurnalisindependen.co.id, PASURUAN – Tindak kekerasan terhadap seorang wartawan di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7/2025), memantik gelombang protes keras dari kalangan aktivis dan pers. Solidaritas Aktivis dan Pers Pasuruan (SAPA) yang beranggotakan 45 Media dan beberapa NGO menyatakan akan mengawal kasus ini hingga para pelaku diadili secara hukum.
Wartawan Dianiaya Saat Liputan, SAPA Tuntut Keadilan dan Usut Tuntas Pelaku
Insiden ini terjadi saat korban tengah menjalankan tugas jurnalistik, melakukan konfirmasi lapangan terkait aktivitas perjudian di beberapa titik wilayah Nguling. Diduga kuat, penganiayaan ini berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya mengenai maraknya praktik perjudian di Desa Sedarum dua bulan lalu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup serius: sakit dada, memar di wajah, pusing, dan muntah-muntah. Saat ini, ia dirawat intensif di RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan.
H. Sugeng Samiaji, ketua aliansi SAPA, menyampaikan kecaman keras atas kekerasan yang terjadi. “Ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Kami mendesak Polres Pasuruan Kota segera menangkap para pelaku dan membongkar jaringan perjudian yang selama ini terkesan dibiarkan,” tegasnya.
Menurutnya, peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Ada dugaan kuat bahwa penganiayaan tersebut merupakan bentuk intimidasi terencana terhadap insan pers yang berani mengungkap praktik ilegal di masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. “Kami serius menangani kasus ini. Tim sedang bekerja di lapangan,” ungkapnya melalui pesan singkat.
Aliansi SAPA menyerukan agar seluruh jurnalis dan aktivis tidak mundur menghadapi tekanan dan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga berharap kasus ini menjadi momentum bagi aparat untuk bertindak tegas terhadap kekerasan terhadap pers dan memberantas dan menutup total perjudian di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. (Ga)