Example 728x250

Diduga Operator SPBU Bersikap Arogan, Wartawan Mengaku Dirugikan Saat Isi Pertalite, APH Diminta Turun Tangan

Pasuruan, Jurnalisindependen.co.id – Seorang wartawan media online berinisial (De) mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU grati tunon kecamatan grati kabupaten pasuruan usai menjalankan tugas liputan kasus.

Peristiwa tersebut terjadi saat kondisi SPBU tengah ramai dipadati antrean kendaraan. Saat tiba di dispenser pengisian, wartawan tersebut mengaku telah menyampaikan kepada operator SPBU perempuan agar mengisi BBM senilai Rp30 ribu, Sabtu (23/5/2026).

Namun setelah proses pengisian selesai, awak media itu mendapati dugaan ketidaksesuaian nominal pengisian. Dari pantauan pada mesin dispenser, BBM yang masuk diduga hanya senilai Rp20 ribu.

Merasa ada kejanggalan, wartawan tersebut kemudian mempertanyakan hal itu kepada operator SPBU yang bertugas. Namun bukannya mendapat penjelasan yang baik, operator SPBU tersebut justru diduga bersikap arogan dan berbicara dengan nada tinggi.

“Saya sudah bilang isi Rp30 ribu, kenapa yang terlihat di mesin hanya Rp20 ribu,” ujar wartawan tersebut saat meminta klarifikasi.

Operator SPBU itu kemudian berdalih dirinya tidak melihat dan tidak mengetahui adanya kekeliruan dalam pengisian BBM tersebut.

Situasi semakin memanas ketika salah satu rekan operator SPBU yang juga seorang perempuan diduga ikut terpancing emosi hingga menggebrak jok sepeda motor milik wartawan tersebut. Tindakan itu dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan terhadap konsumen.

Peristiwa tersebut memicu dugaan adanya kelalaian bahkan potensi unsur kesengajaan yang dapat merugikan pelanggan. Sikap operator yang dinilai arogan juga menuai sorotan karena dianggap tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa jam setelah kejadian, wartawan yang merasa dirugikan kembali mendatangi kantor SPBU untuk meminta klarifikasi langsung kepada pihak kepala operator SPBU.

Dalam pertemuan tersebut, kepala operator memanggil petugas yang bertugas saat kejadian guna dimintai penjelasan terkait dugaan kesalahan pengisian BBM dan sikap tidak profesional terhadap konsumen.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pihak manajemen SPBU maupun instansi terkait. Aparat Penegak Hukum (APH) juga diminta turun tangan untuk melakukan pengecekan serta penyelidikan apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan yang merugikan masyarakat.

Jika benar terbukti terdapat praktik kecurangan atau tindakan yang merugikan konsumen demi keuntungan pribadi, maka hal tersebut dapat berpotensi melanggar aturan hukum dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang berlaku di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU masih dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut. (@Ga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *