Example 728x250

OTT Wartawan Mojokerto Disorot: Gus Gondrong Cium Aroma Skenario, Pers Terancam Dibungkam

BOJONEGORO JurnalisIndependen.co.id  Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto tak lagi sekadar perkara hukum. Di baliknya, mencuat kecurigaan serius: ada dugaan skenario yang berpotensi mencederai kebebasan pers.

Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Bojonegoro, yang dikenal sebagai Gus Gondrong, angkat suara lantang. Ia menilai kasus ini bukan peristiwa biasa, melainkan alarm keras bagi independensi jurnalisme.

“Kalau OTT ini ternyata hasil rekayasa, maka yang dihancurkan bukan hanya satu wartawan tapi marwah profesi pers secara keseluruhan,” tegasnya.

Gus Gondrong menyoroti sejumlah kejanggalan dalam konstruksi perkara. Ia mencium pola yang tidak wajar, bahkan mengarah pada dugaan jebakan yang sistematis terhadap insan pers.

Fokus kritiknya mengarah pada tuduhan pemerasan. Menurutnya, penetapan pasal tersebut tidak bisa sembarangan, apalagi jika unsur ancaman sebagai inti delik tidak terbukti secara jelas.

“Permintaan take down berita disertai kompensasi materi tidak otomatis masuk kategori pemerasan. Di mana ancamannya? Itu harus diuji secara objektif, bukan sekadar asumsi,” ujarnya tajam.

Ia juga mengungkap pola berulang dalam sejumlah kasus serupa: adanya komunikasi awal hingga kesepakatan pertemuan sebelum OTT dilakukan. Pola ini, kata dia, patut dicurigai.

“Ini yang berbahaya. Jangan sampai OTT berubah fungsi dari penegakan hukum menjadi alat menjebak atau bahkan membungkam,” sindirnya.

Lebih jauh, Gus Gondrong mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak gegabah menyentuh perkara yang bersinggungan dengan kerja jurnalistik. Ia menegaskan, kesalahan dalam penanganan bisa berdampak luas terhadap demokrasi.

“Pers itu pilar demokrasi. Kalau pers mulai ditekan atau dikriminalisasi, yang runtuh bukan cuma wartawan tapi hak publik atas informasi yang jujur dan independen,” tandasnya.

Kini, kasus OTT wartawan Mojokerto menjadi sorotan tajam berbagai kalangan dari jurnalis hingga pegiat kebebasan sipil. Publik menunggu dengan waspada: akankah hukum ditegakkan secara transparan, atau justru membuka babak baru penuh tanda tanya?.(Dody)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *